HIMAP UNIPRA Ajak Bawaslu Kota Surabaya dalam Sosialisasi Partisipatif.

[Foto] Para anggota Himap bersama komisioner Bawaslu kota Surabaya 
Surabaya | LPM BukPoIn - Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas WR. Supratman (UNIPRA) Surabaya, hari ini (kamis) berkunjung ke Bawaslu Kota Surabaya, pukul 13.00 Wib, pada Kamis (26/10/23).

Kedatangan kedua kalinya ini, HIMAP menindaklanjuti hasil Audensi pada 12 Juni 2023 kemarin. Pada audiensi kemaren, HIMAP juga mengajukan permohonan kerjasama dalam "Sosialisasi Tatap Muka Pengawasan Partisipatif" yang tertuang dalam surat permohonan nomor : 04/SPm-B/HIMAP-FISIP/IX/23, tertanggal 23 September 2023

[Foto] Syafiudin Devisi Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada saat di konfirmasi oleh pawarta BukPoIn 
Syafiudin salah komisioner Bawaslu kota Surabaya, Devisi Pencegahan partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat yang menerima kunjungan mahasiswa Fisip unipra yang tergabung dalam HIMAP. Mengungkapkan Bawaslu siap bekerjasama dengan Himap sepanjang pada pabatasan kemampuan Bawaslu.

"Tadi teman-teman HIMAP menyampaikan permohonan kerjasama kepada Bawaslu Hadir ke Unipra untuk memberikan sosialisasi terhadap mahasiswa di Unipra, iya pada prinsipnya Bawaslu kota Surabaya terbuka untuk kemudian bekerjasama sepanjang pada batasan kemampuan Bawaslu," Ucapnya.

Lebih lanjutnya, ia mengatakan bahwa masih dalam pertimbangan kalau Himap menawarkan kerjasama dengan Bawaslu kota Surabaya dalam konteks sosialisasi partisipatif.

"Kalau untuk Bawaslu hadir sebagai narasumber, tentu kita sangat senang dan pasti setujui dan siap hadir ke Unipra, tapi kalau konteks nya adalah kerjasama yang lebih mendalam dalam konteks-konteks yang lebih taktif, kebetulan Bawaslu hari ini sedang ada keterbatasan sehingga ada kemampuan-kemampuan yang lain yang perlu di hadaptasikan agar Bawaslu juga bisa membantu teman-teman di Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik, Unipra," ulasannya.

Sementara, ketua HIMAP juga mengatakan bahwa sebagaimana yang di lampirkan Perbawaslu no 7 tahun 2023 tentang pedoman kerjasama bawaslu, bawaslu provinsi, dan bawaslu kota.

"Bahwa Bawaslu menggandeng para stakeholder untuk bersama-sama mengawasi tahapan pemilu hingga rekapitulasi pemilu. Maka dari itu Himap ingin mengajak mahasiswa WR Supratman berpartisipasi aktif dalam pemantauan pemilu tahun 2024," Ujarnya. (Rud/Pan)