Laporkan Hasil Rumusan AD/ART, Kopma Harmoni W.R. Supratman Gelar Audiensi bersama Rektor

[Foto] Ketua dan Anggota Kopma menghadap ke Rektor

Surabaya | LPM BukPoIn – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi Mahasiswa (Kopma) Harmoni W.R. Supratman, Universitas W.R. Supratman (Unipra) Surabaya menggelar audiensi bersama Rektor yang bertempat di Ruang Rektorat, pada Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan hasil penyusunan AD/ART oleh Kopma yang akan ditetapkan pada sidang pleno bulan Maret nanti.

Ketua pelaksana, Ach. Fauzi menyampaikan bahwa untuk menuju acara Sidang Pleno Penetapan AD/ART Kopma berjalan dengan efektif, maka diperlukan rapat kepanitiaan terlebih dahulu.

“Jadi untuk mekanisme acara sidang pleno ini agar berjalan efektif, maka dari itu, sebelum acara terlaksana harus ada rapat atau musyawarah kepanitiaan dan anggota untuk minta persetujuan atau juga pengusulan, supaya acara mekanisme itu berjalan dengan lancar dan efektif jika sudah ada kesepakatan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan kesiapan Kopma dalam menghadapi Sidang Pleno ini tidak ada kendala, hanya menunggu tanggal pelaksanaan.

“Alhamdulillah lancar karena seluruh kepanitiaan sudah berdiskusi dan mengusulkan tentang acara sidang pleno ini, supaya acara itu berjalan lancar dengan adanya diskusi tersebut,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ilham Asril selaku ketua Kopma mengutarakan keterlibatan anggota dalam perumusan AD/ART tersebut.

“Untuk perumusan AD/ART kemarin kami hanya melibatkan beberapa anggota saja, karena kami dikejar waktu untuk segera mengurus Akte Notaris," ucap Ilham sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan bahwa apabila akta notaris tidak segera diselesaikan, maka jalan organisasi akan tertunda.

"Rektor menunggu kita untuk segera membuat akta notarisnya, kalau semisal tidak segera membuat, akta notarisnya akan mundur dan kopma ini tidak akan berjalan apabila akta notarisnya tidak ada,” ungkapnya.

Ketua Kopma berharap acara berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan apapun.

“Semoga acaranya berjalan dengan lancar, tidak ada halangan apapun, dan saya juga berharap temen-temen kopma baik yang anggota resmi maupun calon anggota resmi kopma, segera untuk mengikuti acara tersebut dengan syarat memenuhi yaitu membayar simpanan pokok sebelum mengikuti acara tersebut, dan membayar simpanan pokok sesuai dengan peraturan yang ada," jelas mahasiswa Administrasi Bisnis.

Sementara itu, Bachrul Amiq selaku Rektor Unipra, menyampaikan pesannya bahwa Kopma salah satu bentuk badan usaha, setiap usaha itu untuk mencari keuntungan.

“Ciptakan usaha yang bisa mendapatkan untung dan untuk marketnya siapa, ya mahasiswa kita internal ini dijadikan pasar, maka harus berani untuk mendatangi Pimpinan Fakultas, kemudian juga bisa menjadikan agen Dikta (buku ajar), Jaslab (Jas Laboratorium), jadi kebutuhan-kebutuhan mahasiswa itu disediakan oleh kopma dan kehadiran kopma dirasa manfaatnya oleh para mahasiswa," pesannya.

Ia juga menyampaikan harapannya terhadap peran Kopma setelah AD/ART ditetapkan secara resmi.

“AD/ART itukan menjadi konstitusinya kopma, hukumnya tinggi, maka keseluruhan, baik anggota maupun pengurus harus tunduk pada Anggaran Dasar, maka akan dibentuk dalam musyawarah anggota, jaga melalui Anggaran Dasar, jangan sampai Kopma diselewengkan," tutup Amiq. (Qis/Shb)