![]() |
[Foto] Seruan Aksi Para Demontran Tolak RUU Pildaka, di depan Monumen Tugu Pahlawan |
Dari pantauan LPM BukPoIn, Peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat umum, yang berkumpul sejak pukul 08.00 WIB. dengan membawa sejumlah spanduk tuntutan yang bertuliskan 'Kawal Putusan MK', 'Lawan Politik Dinasti', 'Tolak RUU Pilkada'.
"Aksi hari ini adalah aksi damai, dari berbagai element masyarakat, mahasiswa,dan berbagai macam profesi manapun. kami bergerak atas dasar keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang sedang sakit ini," ujar Thantowy selaku koordinator aksi.
Terlepas dari itu, Thantowy menjelaskan atas tindak tanduk dari para elite politik hari ini, menurutnya masyarakat sekarang resah dengan kelakuan para elite yang lebih mengutamakan kepentingan pribadinya.
"Sesuai dengan tiga tuntutan kami, bahwa tidak boleh ada kelompok orang, atau keluarga yang harus diutamakan dengan membolak-balikkan peraturan untuk melanggengkan kepentingan mereka," kata pria yang menjadi Dosen Prodi Manajemen FEB Unair itu.
Lebih lanjutnya, ia mengatakan bahwa di detik ini juga masyarakat bersepakat untuk menolak sistem politik dinasti yang menyebabkan keresahan di bangsa ini.
"Setiap warga negara dan anak bangsa mempunyai hak yang sama terhadap akses politik, ekonomi maupun sosial," imbuhnya.
Sehingga ia menilai untuk seluruh masyarakat harus melek dan sadar dengan apa yang terjadi di negeri ini, karena hal ini akan berdampak pada keberlanjutan anak cucu kita di masa depan.
"Kita tidak boleh diam. Aksi ini murni kami bergerak tidak mewakili apa pun dan siapa pun," pungkasnya.
Perlu diketahui dari aksi kali ini ada tugas tuntutan yang dibawa yaitu :
1. Menuntut Presiden dan DPR untuk menghentikan pembahasan mengenai revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024.
2. Agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti atas putusan MK tersebut.
3. mengawal putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan pilkada, menolak segala kecurangan yang berpotensi terjadi pada pilkada mendatang sehingga hal tersebut dapat menguntungkan kelompok tertentu. (Dyn / Alw)