'Jawa Timur Memanggil' Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Penuhi Jl. Indrapura No. 1

[Foto] Para Massa Aksi Membawa Sejumlah Spanduk Tuntutan
Surabaya | LPM BukPoIn – Rancangan Undang Undang (RUU) tentang batas usia pencalonan Pilkada menuai berbagai polemik di kalangan masyarakat dan mahasiswa di seluruh Indonesia termasuk wilayah Jawa Timur.

Dalam mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 dan No 70/PUU-XXII/2024 ini, ribuan mahasiswa berasal dari Jawa timur penuhi Jalan Indrapura untuk lakukan Seruan Aksi Darurat Demokrasi, terkait tolak RUU Pilkada.


Aksi diawali dengan long marc dari Monumen Tugu Pahlawan Menuju ke titik aksi yaitu di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa timur, pada hari Jumat (23/8/24).


Massa yang hadir meliputi mahasiswa, masyarakat, Federasi Serikat Rakyat Pekerja (FSRP), dan berbagai organisasi lainnya yang padati titik aksi sejak pukul 11.00 WIB.


[Foto] Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur mengangkat surat pernyataan dukung tuntutan Masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mendukung segala tuntutan dan aspirasi para mahasiswa dan elemen masyarakat dalam menjaga keutuhan konstitusi.


"Keputusan MK harus dilaksanakan karena itu adalah keputusan dari institusi tertinggi dan tidak terpengaruh apapun," ucapnya saat demonstrasi berlangsung.


Melihat respon baik, para mahasiswa meminta adanya pernyataan tertulis sebagai bukti dari persetujuan Ketua DPRD Jatim.


"Baik akan dibuat surat secara tertulis hari ini juga secara kelembagaan," tuturnya.


Aulia Thariq Akbar, sebagai Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Timur mengatakan, akan terus melakukan pengawalan dalam Aksi Demonstrasi ini, karena merasa adanya potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan yang dilakukan dengan perubahan RUU Pilkada.


"Pasti, karena kita dari daerah. Jadi perjuangan kita ini belum selesai, jadi akan kita kawal sampai surat kita ditandatangani oleh DPR RI," ungkapnya.


Ia pun menambahkan bahwa nantinya akan ada rencana lanjutan dalam meneruskan aksi ini meskipun telah disetujui oleh Ketua DPRD Jatim.


"Oh ya tentu kita akan terus mengadakan manuver-manuver politik, di tanggal 27 kita akan mengadakan manuver politik," imbuhnya.


Perlu diketahui, berikut tuntutan dari para aksi Darurat Demokrasi, diantaranya : 


1. Mendesak Presiden DPR RI untuk mematuhi konstitusi.


2. Menuntut Presiden DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk revisi UU Pilkada.


3. Menuntut Presiden untuk menghentikan cawe - cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi.


4. Mendesak KPU RI untuk patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor No 60/PUU-XXII/2024 dan No 70/PUU-XXII/2024.


5. Menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama yang dapil Surabaya dan khususnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya revisi Undang-undang Pilkada 2024. (Adl / Khd / Alw)