![]() |
[Foto] Ach. Fawait Ketua BEM Unipra ajukan surat permohonan audiensi ke PDAM Surya Sembada Surabaya |
Berangkat dari tarif retribusi kebersihan yang diberlakukan baru-baru ini oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya, yang semula Rp 4.500 kini mencapai angka Rp 11.000. Hal ini tentunya dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, BEM Unipra mengajak PDAM Surya Sembada untuk berdiskusi terkait mahalnya biaya retribusi kebersihan yang harus dibayarkan.
"Kami mengajak diskusi pimpinan PDAM untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel mengenai alasan kenaikan tarif retribusi kebersihan ini, serta bagaimana dana tersebut dikelola,” Ujar Ach. Fawait sebagai Ketua BEM.
Lebih lanjut, Ia menilai bahwa dengan dinaikkannya biaya retribusi kebersihan ini menuai banyak kejanggalan, terutama mengacu pada kualitas air yang diolah oleh PDAM Surya sembada.
"Dengan kenaikan yang begitu signifikan, saya menilai bahwa, kenaikan tarif retribusi kebersihan tanpa diiringi dengan peningkatan kualitas layanan yang sepadan hanya dapat memberatkan masyarakat,” Jelasnya dengan lugas.
![]() |
[Foto] BEM Unipra sampaikan surat tembusan audiensi dengan PDAM Surya Sembada, kepada Komisi B DPRD Kota Surabaya |
Mahasiswa ekonomi yang kerap disapa Faet ini berharap, agar surat permohonan audensi secepatnya mendapat respon oleh pihak terkait. Sehingga keluhan yang dirasakan oleh masyarakat dapat terurai dengan baik.
"Agar PDAM dapat menerima audiensi kami, untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif kebersihan yang banyak dikeluhkan masyarakat,” tuturnya.
Merespon hal ini, Wakil Rektor 1 bidang akademik dan kemahasiswaan Universitas W.R. Supratman, menyampaikan apresiasi terharap mahasiswa sebagai penyalur asprirasi masyarakat.
"Hal ini sangat baik, mahasiswa sebagai seorang akademis dan penyambung lidah masyarakat, untuk disampaikan pada instansi yang berwenang," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa audiensi ini tentunya akan membawa dampak positif terhadap masyarakat.
"Kalau nantinya hasil audensinya BEM Unipra diterima, dan bisa menurunkan lagi tarifnya. Pasti akan berdampak luar biasa," imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa pada surat permohonan audiensi ke PDAM Surya Sembada ditembusi oleh Walikota, Ketua DPRD Surabaya, dan BPKP Jawa Timur. (Adl/Alw)