![]() |
[Foto] Gedung Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada, Surabaya |
Pasalnya, sebagian besar warga Surabaya yang terdaftar sebagai pelanggan PDAM Surya Sembada, mengeluhkan akan tingginya biaya retribusi kebersihan, yang awalnya hanya sebesar Rp4.500 sekarang menjadi Rp11.000 hingga mencapai Rp 22.000.
Presiden BEM Unipra Surabaya, Ach Fawait mengungkapkan, "fenomena kenaikan tarif retribusi kebersihan pada PDAM Surya Sembada membuat beban pengeluaran masyarakat kota Surabaya bertambah setiap bulannya".
"Setelah kami mengirimkan surat permohonan audiensi ke PDAM Surya Sembada, Rabu 10/07/2024 ternyata banyak masyarakat yang mendukung atas tindakan yang kami lakukan," ungkap Fawait saat di wawancarai via seluler, Jumat (12/7/2024).
Ia pun mengaku, banyak mendapati dukungan dari warga untuk menanyakan kenaikan biaya retribusi kebersihan kepada pihak PDAM Surya Sembada.
"Bahkan ada yang rela titip pertanyaan serta memberikan dukungan berupa dokumen bukti besaran pembayaran retribusi kebersihan
PDAM dari berbagai nominalnya," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya membuka lebar-lebar keluhan warga Surabaya terkait kenaikan tarif retribusi kebersihan, agar nanti dapat disampaikan secara langsung saat audiensi bersama PDAM Surya Sembada.
"Kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat Surabaya terkait kenaikan retribusi kebersihan dan insyaallah kami kawal untuk mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya dari pihak terkait," tegasnya. (Pan/Adl)