![]() |
[Foto] Bendera Merah Putih dikibarkan |
Bendera Merah Putih juga dikibarkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Mari kita simak bersama-sama Sejarah Bendera Merah Putih.
Dilansir dari situs Media Indonesia, Warna merah dan putih pada bendera, sebenarnya telah digunakan sejak zaman kerajaan. Kerajaan pertama yang menggunakannya ialah Majapahit, yang berpusat di Jawa Timur. Kerajaan itu menjadikan bendera merah putih sebagai lambang kebesara mereka pada abad ke-13.
Tidak hanya Majapahit, Kerajaan Kediri juga menggunakan warna merah putih sebagai panji kerajaan. Bahkan bendera pada perang Sisingamangaraja IX dari Tanah Batak juga berwarna merah dan putih.
Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang–pejuang Aceh menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakangnya diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, digunakan sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone (Bendera Bone dikenal dengan nama Woromporang).
Selanjutnya, di Perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro menggunakan panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Kemudian, pada 1928, di Pulau Jawa, bendera merah putih digunakan sebagai bentuk protes dan semangat dari pelajar dan kaum nasionalis untuk lepas dari penjajahan Belanda.
Usai Perang Dunia II dan Indonesia merdeka, bendera merah putih mulai digunakan sebagai bendera nasional. Bendera Sang Saka Merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan, setelah sebelumnya Bendera Belanda berkibar sejak 20 Maret 1602 – 8 Maret 1942 (340 tahun) dan Bendera Jepang berkibar sejak 8 Maret 1942 – 17 Agustus 1945 (3 tahun 5 bulan) di Indonesia. (Rud / Pan)