Tanggapan Dedy Setio tentang Pentingnya PKWT dan PKWTT di perusahaan pada seminar HIMABIS UNIPRA


[Foto] Dedy Setio pada saat dikonfirmasi oleh awak media usai Seminar selesa

Surabaya | LPM BukPoIn - Dedy Setio Owner dari PT Berkat Subuh Transpor (best), pada saat diwawancarai setelah mengisi Seminar Hukum Kontrak Bisnis oleh Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis (HIMABIS) Jurusan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas "W.R. Supratman" (UNIPRA) Surabaya, Rabu (10/05/2023), menjelaskan konsep dari PKWT dan PKWTT ini sangat penting untuk dibahas oleh adik-adik mahasiswa atau peserta yang belum paham tentang PKWT dan PKWTT.

"Acara ini (seminar hukum kontrak bisnis) menurut saya bagus, karena adek-adek masih kuliah terus peserta yang belum paham tentang PKWT dan PKWTT. Pemahaman PKWT dan PKWTT itu sangat penting karena buat kami dari sisi pekerja. Kamipun juga setuju bahwa Meraka perusahaan itu harus membuat PKWT atau PKWTT," Ulasannya.

Ia juga sempat membeberkan, perihal para pengusaha yang harus memfasilitasi para pekerja agar hak yang didapat oleh seorang pekerja dapat diberikan secara utuh.

"Kalau kami dari pengusaha berbeda dengan saudara kami satunya (serikat buruh). Sudah cukup untuk memfasilitasi dari perusahaan. Pengusaha maupun penerima kerja, karena kalau meminta menang-menang sendiri juga tidak bisa, yang paling penting itu perusahaan itu memberikan hak kepada pekerja dan pekerja juga memberikan kewajiban dengan baik jangan minta cuma hak nya saja," bebernya.

Orang yang memakai kemeja putih pada saat pemaparan menteri di seminar ini menjelaskan, tentang bagaimana proses pembuatan Undang-undang yang harus mengutamakan para pekerja di perusahaan dikarenakan undang-undang ini mempunyai sifat menyeluruh.

"Kalau undang - undang itu, saya rasa sekarang pembuat undang-undang itu berada di tengah memfasilitasi perusahaan dan juga bekerja dengan baik penerima kerja juga bisa dengan baik. Contoh dalam kasus pandemi kemarin banyak pekerja itu mengajukan demo, ia menuntut bahwa saya tidak dibayar dengan gaji sekian sampailah ke Disnaker tapi kalau sampai Disnaker, Disnaker juga menyampaikan 'lho bapak atau ibu itu lho juga masih bisa bekerja tempat lain ditutup Kabeh (semua)' itu yang jadi pertimbangan makanya memang ada berapa perusahaan itu yang dengan kesepakatan tertentu yang saya tau tidak bisa mengembangkan penuh, dan buat saya undang-undang dibuat harus untuk kepentingan semua," tutupnya (Rud / Pan)