APBD 2023 Untuk Pesantren dan Madrasah, LoKKeD respon pernyataan Sekjen Kemendagri.

 Ketua bidang kajian kebijakan  Anggaran LoKKeD Jatim.

Bangkalan | LPM BukPoIn - Kelompok Kajian Kebijakan dan Demokrasi Jawa Timur (LoKKeD Jatim), merespon baik terhadap wacana Sekjen (Sekertaris jenderal) Kemendagri (Kementerian dalam Negeri) terkait penyusunan anggaran Tahun 2023 mendatang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) harus ada alokasikan dana untuk Pondok Pesantren dan madrasah, Minggu, (21/8/2022).

"Pernyataan sekjend kemandagri terkait dengan pedoman penyusunan APBD 2023, harus ada anggaran yang dialokasikan ke pondok dan madrasah bukan hanya sekedar janji politik semata, mengingat tahun 2023 sudah masuk pada tahapan pemilu dan pilpres 2024". 

Ketua Bidang Kajian Kebijakan Anggaran LoKKeD Jatim Rizki mengatakan, Wacana alokasi APBD untuk pesantren dan Madrasah sesuai dengan Visi misi besar Gubernur jatim, yang ingin meningkatkan lembaga pendidikan pesantren yang ada di Jawa Timur, kita harus sepenuhnya mendorong akan kemajuan pesantren dan lembaga madrasah. 

"Jika pedoman penyusunan APBD 2023 yang dibuat oleh kemendagri, Pemda akan mempunyai keberanian mengalokasikan anggaran ke pesantren dan madrasah, sehingga Pemda tidak melanggar asas pedoman penyusunan APBD dan konstitusi anggaran".tutur Rizki 

Lebih lanjut ia mengatakan, "Bagi saya Pemerintah, melalui Kemendagri sudah saatnya mengeluarkan kebijakan berupa Permendagri sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 yang mengalokasikan anggaran pondok pesantren dan madrasah".

Apalagi pada bulan ini, Pemda sudah memulai menyusun Rencana APBD 2023, jika pedoman alokasi dana untuk pesantren dan madrasah tidak secepatnya dibuat, saya kawatir sekjen kemendagri hanya sekedar wacana belaka, tanpa dan bukti nyata keperpihakan pemerintah.

"Jika kebijakan Kemendagri tentang alokasi dana untuk pesantren dan madrasah benar-benar ada,  maka kami siap mengawal untuk direalisasikan dalam APBD 2023. Tutupnya ,(Asr/Pan)