![]() |
| [Foto] Penyerahan SK UKM Kopma oleh Warek I bidang Kemahasiswaan kepada Ketua Kopma |
Mulanya, melalui penyuluhan yang dilakukan, Kopma telah berhasil dibentuk menjadi UKM baru di Unipra. Namun, secara legalitas baru diakui sejak diturunkannya SK oleh Wakil Rektor I.
Ilham Asril, Ketua UKM Kopma mengutarakan proses untuk dapat dikeluarkannya SK ini telah melewati berbagai pertimbangan.
“Untuk mengawal SK ini prosesnya sangat lama, dikarenakan ada mahasiswa yang harus diganti dalam kepengurusan, seperti semua ketua bidang tidak harus dalam satu prodi. Sehingga permintaan dari Rektor Unipra harus ada masing-masing dari prodi lainnya” ujar mahasiswa yang kerap disapa Ilham ini.
Ia mengungkapkan rasa syukur mendalam, karena dengan terbitnya SK ini maka Kopma telah resmi menjadi bagian dari Ormawa di Unipra.
“Alhamdulillah akhirnya SK kopma ini sudah terbit meskipun proses penerbitannya agak membutuhkan waktu lama dikarenakan ada perombakan struktur kepengurusan Kopma," ungkapnya.
Disisi lain, Warek I Bidang Kemahasiswaan mewakili rektor dan pihak Universitas memberikan dukungan atas diresmikannya Kopma. Dirinya berharap dukungan yang diberikan ini dapat memupuk semangat yang konsisten bagi para anggota.
“Dukungan dari pihak kampus salah satunya adalah ruangan kesekretariatan , dan semoga Kopma bisa segera aktif dengan menggunakan dukungan ini dengan baik dan aktif," tutupnya. (Kvn/Adl)
