BEM Unipra Temui Kejanggalan Saat Audiensi Bersama PDAM Surya Sembada

BEM Unipra berfoto bersama jajaran direktur PDAM Surya Sembada 

Surabaya l LPM Bukpoin - Hasil audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR. Supratman (Unipra) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya menemui kebuntuan tranparansi mengenai anggaran retribusi.

Pada kesempatan audiensi pada hari kamis (18/7/2024) cukup berjalan dengan tegang ketika BEM Unipra meminta transparansi terkait jumlah pendapatan retribusi yang dipungut oleh PDAM untuk disetorkan kepada Dinas lingkungan Hidup (DLH)

Ach. Fawaid selaku Presiden Mahasiswa mengatakan, bahwa pihaknya meminta bukti transfer retribusi kebersihan 3 bulan terakhir.

"Kami meminta Laporan Hasil Pemeriksaan terkait bukti transfer uang retribusi kebersihan 3 bulan terakhir," katanya pada pewarta LPM BukPoIn.

Namun, dirinya membeberkan kalau PDAM belum cukup terbuka terkait rincian jumlah pendapatan retribusi yang disetorkan karna harus konfirmasi kepada DLH terlebih dahulu meskipun sudah ditampilkan oleh pihak PDAM 

"Sudah ditampilkan, tetapi belum bisa diberikan kepada kami karena PDAM meminta kami untuk mengkonfirmasi dahulu kepada DLH," bebernya

Menyikapi permintaan BEM, Arief Wisnu Cahyono selaku Direktur utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Surabaya berdalih bahwa pihaknya hanya menjalankan mandat dari walikota yang ditetapkan melalui Peraturan walikota (Perwali) Nomor 63 Tahun 2014.

"Dalam hal ini kami hanya menjalankan program walikota yang sudah ditetapkan di perwali," katanya.

Lebih lanjutnya, terkait rincian jumlah pendapatan retribusi yang disetorkan ke Kas Daerah, ia mengatakan, tidak bisa sewenangnya memberikan data tersebut tanpa izin dari DLH. 

"Silahkan tanyakan kepada DLH," tegasnya

Perlu diketahui bahwa pendapatan retribusi kebersihan disetorkan langsung ke Kas daerah. Sedangkan pada Perwali nomor 63 tahun 2014 tertulis hasil pemungutan retribusi disetor ke rekening Dinas Lingkungan Hidup lalu dari DLH disetorkan ke Kas Daerah. (Msh / Alw).