![]() |
[Foto] BEM Unipra bersama Direktur PDAM Surya Sembada Surabaya |
Acara audiensi hari ini dimulai pada pukul 13.30 WIB diruang rapat lt 4, Yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Arief Wisnu Cahyono. Acara audensi berjalan dengan lancar.
Menurut Fawait audiensi ini berawal dari surat permohonan audiensi kami nomor 007.BEM.UNIPRA.01-06.05.2024 tanggal 10 Juli 2024.
"Alhamdulillah surat permohonan kami diterima oleh pihak PDAM hari ini kamis,18 Juli 2024," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, untuk isu yang di kawal oleh teman-teman BEM Unipra dalam Audensi bersama PDAM mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Dalam audensi ini kita membahas terkait kenaikan tarif yang terus signifikan di sektor retribusi kebersihan oleh Pemerintah Kota Surabaya yang dipungut melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya terus mengalami kenaikan," jelasnya,
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa dari penarikan retribusi kebersihan adanya ke tidak sinkronan terhadap peraturan Perda No 7 tahun 2023.
"Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas W.R Supratman menemukan laporan dari masyarakat adanya ketidak sesuaian tarif retribusi kebersihan oleh PDAM Surya Sembada dari yang sudah ditetapkan yaitu Rumah Tangga (RT 3) 3.000, (RT 4) 11.000, (RT 5) 16.500, (RT 6) 24.000, maka kemudian ada temuan di angka 22.000 yang mana tidak sesuai di perda No 7 tahun 2023," imbuhnya.
Sementara dari Arief Wisnu Cahyono Direktur utama PDAM Surya Sembada mengapresiasi terkait sikap kritis mahasiswa Unipra dalam mengawal isu retribusi kebersihan.
"Saya apresiasi atas sikap kritis dari para mahasiswa dari temen-temen BEM Unipra, di tengah - tengah sikap spektif masyarakat yang memandang mahasiswa sekarang sudah tidak ada suaranya lagi," tuturnya.
Terlepas dari itu Arief memberikan masukan terkait penyampaian mahasiswa tentang retribusi kebersihan untuk audensi lagi ke Dinas lingkungan Hidup.
"Tadi kita diskusikan terkait retribusi sampah, kami sampaikan bahwa PDAM hanya melaksanakan pemungutannya saja tapi terkait tarif dan sebagainya itu ada di Dinas lingkungan hidup," tutupnya. (Rud / Pan)