Dewan Pers Gandeng Pers Mahasiswa dan PPMI DK Surabaya Pada Agenda Coaching Clinic Dewan Pers Goes to Surabaya.

 

[Foto] Pada Saat Yadi Hendriana dikonfirmasi oleh pawarta BukPoIn   

Surabaya | LPM Bukpoin – Dewan Pers gelar diskusi bersama dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Surabaya dan PPMI DK Surabaya pada agenda Coaching Clinic Dewan Pers Goes to pada hari Rabu, (03/08/2023) bertempat di Hotel Santika Premiere Gubeng.

Dalam diskusi ini Dewan pers melakuan proses pelatihan jurnalistik bersama mahasiswa terutama bergerak dibidang Pers dengan melakukan diskusi langsung bersama Pers mahasiswa untuk mengoptimalkan kinerja Lembaga pers mahasiswa dengan efektif dan benar.

Yadi Hendriana sebagai anggota Dewan Pers menjelaskan, Diskusi ini sangat perlu karena salah satu proses interaksi dengan Pers Mahasiswa, bagaimana tentang kehidupan Pers kampus dan perlindungan Pers mahasiswa dengan proses Production yang ada di Pers kampus mahasiswa.

“Pelatihan ini memang sangat bermanfaat sekali bagi teman teman pers mahasiswa yang ingin memahami perlindungan pers mahasiswa, Peningkatan produk jurnalistik dan kemampuan pada upskilling dari teman – teman pers mahasiswa,” Terangnya.

Ia juga menjelaskan, pada agenda ini merupakan tahap sosialisasi dan bagaimana tahap implementasi pada Pers mahasiswa.

“Dewan Pers sendiri berupaya mengodok agar ada MoU dengan Dewan Pers dan Pers oleh kemendikbud terhadap Pers kampus,” Ujar Anggota Dewan Pers komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.

Anggota Dewan Pers yang berpakaian rapi ini berharap, Teman – Teman Pers Mahasiswa paham dengan diskusi Pers yang sesungguhnya.

“Semoga teman – teman Pers Mahasiswa paham penerapan kode etik serta produk pers yang harus dibuat dan bagaimana impact dari produk tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan disisi lain, Panca sebagai peserta sekaligus delegasi dari LPM BukPoIn mengungkapkan, Pelatihan ini sangat memberikan warna baru bagi Pers mahasiswa, agar kita sebagai Pemuda Pers wajib untuk berproses bebas dalam arti bebas jadi sesuai dengan Kode etik pers sesuai ketentuan Undang – Undang nomor 40 Tahun 1999. 

“Harapan saya sendiri semoga dengan adanya Pelatihan dan diskusi acara ini setelah keluar dari acara, para Pers mahasiswa dapat menjadi bekal pemahaman yang baru dan bermanfaat  bagi publik sesuai dengan pengembangan dan kreatifitas,” Tutupnya. (Rvl/Rud)