Mahasiswa Fisip, mendapatkan surat edaran dari dekan

[Foto] Surat Edaran Dari Rektor 

Surabaya | LPM BukPoIn - Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas W.R Supratman (FISIP UNIPRA) Surabaya, pada semester ganjil tahun akademik 2022-2023, akan melakukan perbaikan berkas administrasi terhadap mahasiswa/i yang dirasa sudah melampaui masa kuliah.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Dekan FISIP UNIPRA, melalui surat nomor : K517/PENG/UNIPRA/X/2022, tanggal 22/Oktober 2022, akan melakukan verifikasi di SIAKAD, sesuai dengan Pedoman Umum Akademik Universitas W.R Supratman, tahun akademik 2022-2023, diantaranya, bagi mahasiswa yang 4 semester secara berturu-turut tidak melakukan registrasi akan di Drop Out (DO).

Untuk mahasiswa yang selama ini tidak aktif, akan melakukan registrasi pada semester ganjil di tahun akademik 2022-2023, akan diberikan insentif potongan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNIPRA.

Adapun batas waktu registrasi semester ganjil tahun akademik 2022-2023 pada tanggal 28 Oktober 2022.

Menurut Dekan FISIP yang baru ini menegaskan, bahwa dalam isi surat tersebut banyak hal yang harus dilakukan oleh mahasiswa UNIPRA karena peraturan dari Dikti semakin ketat .

"Bagus sebaiknya segera direspon karena tujuannya untuk menyelamatkan mahasiswa  jangan sampai berhenti di tengah jalan yg masuk Unipra bisa meraih gelar sarjana semuanya karena peraturan Dikti semakin ketat,", Pungkasnya, pada saat konfirmasi terhadap BukPoIn Rabu, (26/10/2022).

Harapan dari orang yang memimpin FISIP ini menjelaskan, sangat lah sederhana, agar Unipra ini bisa mencetak mahasiswa yang aktif, kreatif, dan komunikatif dalam segala hal.

"Simple saja ke depan lebih mantab, lebih baik, lebih sukses  dalam segala hal,dan lebih  banyak mahasiswanya," Tutup (Rud/Abd)