Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk PTN dan PTS

[ Foto ] Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Surabaya| LPM BukPoIn - Syarat dan cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) perlu diketahui oleh para calon mahasiswa yang ingin kuliah tanpa biaya alias gratis.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah merilis program bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka 2022.

Dengan program KIP Kuliah Merdeka 2022, calon mahasiswa bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Selain itu, program KIP Kuliah Merdeka 2022 juga bisa digunakan oleh calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar mengatakan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa digunakan untuk mendaftar UTBK SBMPTN hingga pembebasan biaya kuliah.

Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN, serta biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya," kata Abdul.

Pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka 2022 telah dibuka untuk calon mahasiswa PTN melalui jalur SNMPTN dan UTBK SBMPTN. Adapun untuk seleksi mandiri PTN dan PTS akan dibuka mulai Juni hingga Oktober 2022 mendatang.

Sebelum mendaftar program KIP Kuliah Merdeka 2022, peserta diharapkan memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Sebagaimana diberitakan LPM BukPoIn pada Rabu (1/6/2022), berikut ini syarat daftar KIP Kuliah 2022 untuk PTN dan PTS, dilansir dari pedoman resmi KIP Kuliah.

Berikut adalah informasi terkait pedoman resmi KIP Kuliah 2022, berdasarkan informasi di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id 


Adapun syarat penerima KIP Kuliah, selain berprestasi dan memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah, juga diberlakukan sejumlah persyaratan diantaranya :


1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2022, atau lulus 2021, atau 2020.

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah

Jika sudah memenuhi persyaratan yang disebutkan, ini tahapan pendaftaran KIP-K.

1. Siswa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi KIP-K  kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), 

3. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

4. Masukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.

5. Sistem akan memvalidasi data-data yang dimasukkan sebelumnya dan menilai kelayakan yang bersangkutan untuk mendapatkan akun KIP Kuliah.

6. Jika validasi berhasil, maka siswa akan dikirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya.

7. Siswa meminta surat keterangan pengajuan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) dari sekolah untuk pengajuan verifikasi ke Dinas Sosial / Kepala Desa se tempat.

8. Jika verifikasi berhasil, maka siswa akan dikirimkan Surat Keterangan ke alamat email yang diajukan sebelumnya. 

9. Siswa memilih jalur seleksi yang akan ditempuh apakah SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri.

10. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

11. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTN, peserta harus memantau laman resmi perguruan tinggi masing-masing, karena tidak semua perguruan tinggi di Indonesia menerima KIP Kuliah jalur seleksi mandiri.

Sementara itu, peserta harus mengetahui daftar PTS yang telah bekerja sama dengan program KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTS.

Besaran bantuan biaya KIP Kuliah

Berikut ini rincian biaya bantuan yang diberikan KIP Kuliah :

- Bantuan biaya kuliah untuk program studi terakreditasi A: Maksimal Rp 12 juta per semester.

- Bantuan biaya kuliah untuk program studi terakreditasi B: Maksimal Rp 4 juta per semester.

- Bantuan biaya kuliah untuk program studi terakreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta per semester

Jadwal KIP Kuliah 2022

Bagi siswa yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2022. Perhatikan jadwal penyelenggaraannya sebagai berikut :

Pendaftaran Akun Siswa : 2 Februari-31 Oktober 2022

- SNMPN : 7 Februari-17 Maret 2022

- SNMPTN : 13-27 Februari 2022

- UTBK SBMPTN: 22 Maret-14 April 2022

- SBMPN: 5 April-29 Juni 2022

- Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni - 7 Oktober 2022

- Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni - 31 Oktober 2022 ( Abd )