Himanistra Unipra Gelar Webinar Pers, Insan Pers Perlu Dukungan Kampus

 

Potret Ketua Seksi Wartawan Kota Surabaya-PWI Jatim, Maulana (kiri)
serta Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i (tengah)
saat menjadi Narasumber dalam Webinar Pers
yang dilaksanakan oleh Himanistra FISIP Unipra. (Tangkapan layar)

Surabaya | LPM BukPoIn – Himpunan Mahasiswa Administrasi (Himanistra) FISIP Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya menggelar webinar pers dengan mengusung tema ‘Pers Sebagai Pilar Mengawal Demokrasi’, Sabtu (5/3/2022).

Kegiatan tersebut berjalan secara gayeng dan menghadirkan dua pemateri, Imam Syafi’i selaku Anggota DPRD Kota Surabaya serta Ketua Seksi Wartawan Kota Surabaya-PWI Jatim, Maulana.

Berbicara peran pers dalam mengawal demokrasi, Ketua Seksi Wartawan Kota Surabaya, Maulana menekankan agar kalangan kampus juga semakin terlibat mendukung insan pers.

Apalagi, kata Maulana, dewasa ini semakin gencar munculnya gerakan buzzer yang membuat ‘resah’ masyarakat di jagad media sosial.

“Intinya di era yang sangat terbuka, pers janganlah dibiarkan berjuang sendiri, ada kalangan kampus yang bisa mendukung peran insan pers,” katanya.

“Ketika berjuang sendiri itu kan sangat-sangat menyedihkan. Masyarakat, kalangan kampus juga hukum menjamin kebebasan pers dalam mengawal demokrasi dan tatanan kehidupan saat ini,” imbuh jurnalis Harian Bangsa ini dalam paparan materinya.

Karena ia menilai, kampus sebagai lembaga independen dipercaya sanggup beriringan bersama pers dan menjadi kontrol sosial atas isu-isu yang muncul.

“Saya yakin kampus di sini saat ini tetap sebagai lembaga independen. Karena betul-betul kajiannya akademik,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Jurnalis ini menyarankan agar kampus bersama insan pers bekerja sama membuat potret atau rapor tahunan terhadap Anggota DPRD yang memenuhi kualifikasi.

“Misalnya kampus bekerja sama dengan pers untuk memotret atau bikin rapor terhadap anggota DPRD memenuhi kualifikasi yang diharapkan bisa mengawal proses demokrasi. Juga dengan eksekutif, bisa wali kota beserta kepala dinas, serta OPD lainnya,” tandasnya.