![]() |
| [Foto] Penunjukan Bukti Ijazah Palsu dari pihak tidak bertanggung jawab |
Surabaya | LPM BukPoIn – Rektor Universitas W.R. Supratman (Unipra) Surabaya menemukan adanya dugaan ijazah palsu. Hal ini ditemukan setelah seorang pihak mengajukan permohonan legalisasi dokumen ke pihak kampus. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses verifikasi oleh sistem akademik yang dimiliki Unipra.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah tersebut tidak dapat dilegalisir karena data yang tertera tidak sesuai dengan basis data resmi kampus. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan nomor ijazah yang tercantum diketahui merujuk pada identitas yang berbeda.
Rektor Unipra, Bachrul Amiq menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh sistem di Unipra memiliki waktu yang sangat singkat, sehingga dapat segera dipastikan bahwa dokumen itu tidak asli.
"Ketika dia menyampaikan ijazah itu ke kita untuk dilegalisir, oleh kita langsung diproses, hanya beberapa sekian menit kemudian sudah bisa diketahui bahwa ini tidak asli, secepat itu," jelasnya ketika diwawancara pada Kamis (16/4/2026)
Ia menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba memalsukan ijazah Unipra, karena keasliannya dapat dengan mudah terdeteksi melalui sistem yang ada.
"Jangan coba-coba memalsukan ijazah Unipra, karena pasti terdeteksi," tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Rektor 1 Unipra, Bambang Sutejo mengungkapkan bahwa sistem yang dimiliki Unipra telah tertata dengan baik, sehingga kasus tersebut sangat mudah terdeteksi.
"Jadi sistem kita itu berlapis, dari mulai sistem digital kita lewat zia card, kita deteksi di situ dan sistem yang visual di administrasi akademik, dimana ini berupa SK yudisium, foto buku wisuda, jadi dari sistem akademi kita, alhamdulillah sudah terintegrasi bagus sekali," ungkapnya.
Di sisi lain, Siti Khodijah selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unipra menyatakan bahwa tidak perlu ada yang harus dikhawatirkan, karena semua proses terkait ijazah di Unipra telah dilengkapi dengan sistem yang ketat sehingga keasliannya terjamin.
"Saya sebagai mahasiswa mendengar kasus ini, pasti saya akan khawatir ya, dan ternyata sudah dikonfirmasi oleh Rektor dan Warek 1 bahwa apapun terkait ijazah yang ada di Unipra itu sudah ada sistem yang sangat ketat, jadi sudah dipastikan bahwa ijazah yang keluar ataupun yang dilegalisir oleh Unipra itu ijazah yang asli, jadi sudah tidak ada kekhawatiran," tanggapnya.
Mahasiswi semester 8 ini berharap kasus yang terjadi kedepannya perlu disampaikan, untuk menghindari kesalahpahaman dan kekhawatiran mahasiswa.
"Semoga kampus ke depannya selalu seperti ini ya, jadi jika ada kasus yang akan membuat mahasiswa khawatir itu langsung diklarifikasi, dijelaskan, ditransparansikan biar teman-teman tidak ada kesalahpahaman," harapnya. (Zid/Shb)
