Dinkopumdag Kota Surabaya Lakukan Penyuluhan dan Pembinaan untuk UKM Kopma Harmoni W.R. Supratman Surabaya

 

[Foto] Dari kiri ke kanan : Ketua Kopma Harmoni W.R. Supratman, Warek 2, Warek 1, Rektor Unipra, Perwakilan Dinas Dinkopumdag, Pembina Kopma Harmoni, Kabiro Humas
Surabaya | LPM BukPoIn - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya melakukan penyuluhan dan pembinaan tentang koperasi kepada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Koperasi Mahasiswa (Kopma) Harmoni Universitas W.R. Supratman (Unipra) Surabaya, yang digelar di Gedung Rektorat Lantai 2, pada Jum'at (17/10/2025) pagi.

Penyuluhan ini dimulai dari pukul 09.00 - 11.00 WIB dengan dihadiri oleh Jajaran Rektorat, Humas, Pembina, serta para calon pengurus dan anggota Kopma.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, sambutan-sambutan, dan dilanjutkan dengan penyuluhan dari Dinkopumdag Kota Surabaya.

Rektor Unipra Surabaya, Bachrul Amiq dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menjadi inisiator dalam pembentukan Kopma Harmoni W.R. Supratman.

"Saya sangat mengapresiasi kepada temen-temen mahasiswa, baru pertama kali ini UKM diinisiasi oleh mahasiswa semester satu," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa akan membangun kantin dan toko untuk menunjang kegiatan Kopma Harmoni W.R. Supratman.

"Ke depan nanti akan kita buatkan kantin dan toko untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan, khususnya UKM Kopma," jelas Amiq.

Sementara itu, Zulfikar Daeng Maja selaku pemateri dan perwakilan Dinkopumdag Kota Surabaya, ia mengatakan bahwa bagaimana pentingnya sebagai mahasiswa untuk ber-Kopma.

"Koperasi ini dibutuhkan dalam semua lini, jadi kalau misalnya dari mahasiswa mau belajar berkoperasi, Insyaallah kalau nanti mereka sudah terjun di dunia bebas, sudah berperan di masing-masing usahanya, pekerjaan, atau di lingkungan sosialnya, kemampuan berkoperasi ini nanti juga dibutuhkan," tuturnya.

Ia juga berpesan kepada para pengurus Kopma Harmoni W.R. Supratman agar lebih diperkuat dalam segi peraturan, kelembagaan, hingga keanggotaan.

"Untuk anggota Kopma, khususnya untuk pengurus maupun pengawas, tolong nanti diperkuat lagi untuk dasar-dasarnya perkoperasiannya untuk kelembagaan, untuk aturan, untuk usaha, dan untuk keanggotaannya, semua untuk dikuati, sehingga nanti dalam pengelolaannya koperasi bisa berjalan baik dan tanpa ada halangan," pesan Zulfikar. (Shb)