Mahasiswa FISIP Mendukung Adanya Penertiban Mahasiswa

 

[Foto] Surat Pengumuman Yang disebarkan oleh Dekan Fisip

Surabaya | LPM BukPoIn - Universitas WR Supratman ( UNIPRA) Surabaya, terus melakukan perbaikan data pokok mahasiswa baik di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) maupun di SIAKAD tahun akademik 2022-2023, sesuai dengan surat pengumuman Rektor yang diterima oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Rabu (02/11/2022).

Dalam surat pengumuman yang disebarkan oleh Dekan FISIP, Nomor K-521/PENG/UNIPRA/X/2022, tertanggal 1 November 2022, ditandatangani Rektor. 

Sedangkan isi dari surat tersebut, diantaranya mewajibkan mahasiswa melakukan pengecekan data pokok mahasiswa masing-masing di PDDikti dengan link https://pddikti.kemdikbud.go.id

Jika ada mahasiswa yang tidak tercantum datanya (Nama, Tempat Tanggal lahir, NIK, NPM, dan lain sebagainya) untuk mengajukan perbaikan data ke kaprodi, atau mengisi secara online di link https://unipra.ac.id/perbaikan_data_pddikti

Sedangkan batas akhir cek data keberadaan mahasiswa sampai dengan tanggal 25 November 2022.

[Foto] Mahasiswa Fisip Angkatan 2021

Menurut mahasiswa FISIP Ronzah Adenin, menjelaskan, validasi sangat penting agar instrumen dan alat ukur yang akan digunakan dalam data-data yang diambil dapat valid dan dipercaya. 

"Oleh karena itu perlu adanya validator untuk memvalidasi data-data tersebut", Ulasannya 

Kemudian, orang yang selalu berpakaian rapi ini mengatakan, bahwa dalam proses inilah dapat mengurangi adanya permainan di dalam kampus.

"Proses verifikasi tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan atau penipuan," jelasnya.

Lanjutnya ia mengatakan, kebenaran data pokok mahasiswa Universitas W.R Supratman Surabaya dalam PDDIKTI dan SIAKAD dilakukan pasca terjadinya kebocoran data, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Mendukung gerakan yang telah dilakukan oleh pihak Universitas W.R Supratman Surabaya yang akan memvalidasi ulang PDDIKTI seluruh Mahasiswa-Mahasiswi W.R Supratman, sekaligus memverifikasi SIAKAD untuk mencegah adanya kebocoran data yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," Tutupnya. (Rud/Abd)