Surat Permohonan Audensi BEM Unipra Masih Ditangani oleh Pihak Terkait ; Kepala DLH Tidak Bisa Dikonfirmasi

[Foto] Gedung Dinas lingkungan Hidup Kota Surabaya 
Surabaya | LPM BukPoIn – Kembali sambangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pada Kamis (25/7/24) demi dapatkan kepastian permohonan audensi, pihaknya ungkap Kepala Dinas tak dapat ditemui.

BEM Unipra kini mendapat banyak sorotan khalayak atas keputusannya mengajukan permohonan audensi kepada DLH pada Rabu (24/7/24), dalam menindaklanjuti hasil diskusi terkait retribusi kebersihan bersama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tempo hari (18/7/2024).


Demi terus mengawal berjalannya proses permohonan audensi, kini pawarta BukPoIn kembali datang untuk mengkonfirmasi langsung hal tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup.


Namun rupanya, tidak membuahkan hasil yang memuaskan, dikarenakan Staff Keamanan yang bertugas enggan memberi komentar dan menjelaskan bahwa Kepala Dinas tengah sibuk dan tak dapat ditemui.


Pihaknya menyampaikan, bahwa saat ini tak ada yang dapat mewakilkan sang Kepala Dinas untuk ditemui, baik sekretaris maupun perangkat berwenang dibawahnya.


Staff keamanan tersebut mengatakan, surat permohonan audensi BEM Unipra saat ini masih diproses, dan belum mendapatkan kesepakatan terkait penunjukan untuk audensi dari DLH.


Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup belum bisa untuk dihubungi, hal ini tentunya menimbulkan kekecewaan pada mereka yang mengharapkan pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan. (Adl / Alw)