UNIPRA Surabaya Menggelar Pembinaan Mahasiswa KIP

[Foto] Pelaksanaan pembinaan Mahasiswa KIP

Surabaya | LPM BukPoin - Universitas W.R Supratman (Unipra) Surabaya menggelar sesi pembinaan dan evaluasi bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada Jumat, 26 April 2024.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat Unipra dengan dihadiri oleh sejumlah 35 mahasiswa penerima beasiswa KIP-K maupun Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) angkatan 2021 hingga 2023.

Bambang Sutejo selaku Wakil Rektor I sekaligus penanggung jawab KIP-K di Unipra Surabaya menjelaskan, beberapa alasan kegiatan ini dilakukan karena sudah sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (PerSesJen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

"Yang pertama itu karena sudah ada persesjen yang mengatur KIP, yang dimana setiap penerima harus melalui evaluasi dan monitoring untuk menindaklanjuti kinerjanya. Yang kedua karena pelaporan mahasiswa banyak yang telat, sehingga dapat mempengaruhi kuota pencairan. Yang ketiga kita ingin minta bantuan mahasiswa untuk mempromosikan Unipra. Yang keempat untuk semua administrasi di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) dan MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) itu clear. Yang kelima bahwa mahasiswa harus aktif di kegiatan perkuliahan," ungkapnya kepada LPM BukPoin di ruangan Pertemuan lantai 2 Gedung Rektorat Unipra (26/04/2024).

Lanjutnya, Kegiatan evaluasi ini diadakan bertujuan agar mahasiswa bisa lebih disiplin dalam menyetor laporan pencairan dana beasiswa KIP K sehingga pencairan dana beasiswa mahasiswa tidak tertunda lagi.

"Tujuannya ya agar pencarian beasiswa tidak tertunda sekaligus untuk mengecek data mahasiswa pada pddikti sudah betul atau tidak," jelasnya.

Bambang menegaskan bahwa menjadi penerima beasiswa KIP-K bukan hanya soal mendapatkan bantuan dana, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menunjukkan performa terbaik dalam perkuliahan. Ia pun menekankan pentingnya aktif mengikuti seluruh kegiatan perkuliahan dan menjaga nilai akademik yang baik.

"Yang dimaksud aktiv di perkuliahan yaitu meliputi dari daftar hadir, kalau offline ya offline, terus aktif di akademik nilainya harus bagus, terus aktif di kegiatan kemahasiswaan, karena itu juga salah satu indikator dan aktif di kegiatan mbkm, karena mahasiswa itu dibiayai oleh pemerintah dan itu yang diinginkan oleh pemerintah," terangnya.

Selain itu, dalam upaya mengatasi masalah penundaan pencairan beasiswa KIP-K, Wakil Rektor I Unipra ini juga memberikan solusi yang dinilai cukup efektif untuk mahasiswa penerima beasiswa KIP K.

"Solusinya yaitu dengan cara kita mensosialisasikan, sehingga nanti di semester depan tidak ada yang telat-telat pelaporan. Ya sosialisasi ini merupakan solusinya, biar nanti sudah ada planning kalau bulan September sudah melakukan pelaporan sesuai berkas yang di tentukan," terangnya.

Menurutnya, solusi tersebut sangat efektif karena memberikan persiapan kepada mahasiswa penerima beasiswa untuk menyusun laporan pencairan tepat waktu.

"Yah cukup efektif karena kan mahasiswa tidak tahu, kapan harus laporan, laporannya seperti apa, kan intinya dipelaporan, maka dari itu kita sosialisasikan karena harus ada sosialisasi dan evaluasi," ungkapnya.

Wakil Rektor I Unipra ini kembali mengatakan, bahwa evaluasi ini akan menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 

"Ya bisa dijadikan kegiatan rutinan tiap semester, kalau tidak bisa persemester ya setahun sekalian itu emang aturannya," tuturnya.

Sementara itu, mahasiswa penerima KIP-K, Achmad Fawait mengaku, bahwa kegiatan evaluasi terhadap mahasiswa penerima beasiswa ini baru pertama kali diadakan selama ia menjadi mahasiswa penerima beasiswa KIP K dari tahun 2021 lalu. 

"Sepengetahuan saya sendiri belum pernah sebelumnya mengadakan evaluasi penerima beasiswa ini. Menurut saya sangat bagus dengan adanya kegiatan evaluasi ini untuk mengkoordinasi, dan untuk menangani protes, pertanyaan, perkembangan dari mahasiswa agar lebih tersentralisasi informasinya," ungkapnya. 

Fawait juga menyambut baik kegiatan evaluasi tersebut. Ia berpendapat bahwa kegiatan ini membantu meningkatkan kualitas dirinya dan menyediakan platform untuk berbagi informasi serta menyelesaikan masalah terkait dengan beasiswa.

"Saya rasa cukup, dilihat dari acara yang baru saja dilakukan tadi cukup menjawab setiap pertanyaan, keraguan, dinamika yang terjadi terhadap proses beasiswa dari pemerintah ini," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini perlu dijadikan agenda rutin, sebab untuk menghindari mis komunikasi antara penanggung jawab KIP K dengan penerima beasiswa KIP K tersebut perihal informasi administrasi dan lainnya.

"Menurut saya memang perlu adanya agenda ini dilakukan bahkan setiap semester satu kali untuk pengkoordinasian nya lebih sampai kepada mahasiswa, seperti yang warek 1 sampaikan mahasiswa kalau via whatsapp responnya sangat lambat dan hanya beberapa yang merespon, jadi disini antara penanggung jawab dengan penerima sedikit sekali interaksi untuk informasi terkait perkembangan maupun keperluan administrasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia pun juga sependapat dengan pernyataan Warek I Unipra mengenai kewajiban mahasiswa penerima beasiswa KIP K yang harus aktif dalam kegiatan perkuliahan.

"Memang seharusnya mahasiswa yang telah dibiayai kuliahnya oleh pemerintah bahkan khusunya KIP K yang tentunya dapat biaya hidup harus aktif di segala kegiatan yang ada dikampus segala tanggungan sudah diatasi oleh pemerintah melalui bantuan ini. Jadi yang harus mereka lakukan adalah fokus terhadap pendidikannya di kampus," tutup Fawait. (Frs / Pan)